Teks Berjalan

Dari Panwaslu Kota Makassar Kita Sukseskan Pemilihan Umum Walikota & Wakil walikota Makassar 2014

Sabtu, 18 Mei 2013

Bawaslu RI Gelar Rakor Stakeholders Pengawasan Pemilu Kada




Bawaslu Gelar Rakor Stakeholders Pengawasan Pemilu Kada, jumat, 17 May 2013 Palembang, Tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah untuk melakukan koordinasi pengawasan antar pemangku kepentingan Pemilu Kada Provinsi Sumatera Selatan, untuk memastikan pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu Kada Provinsi Sumatera Selatan dapat menghasilkan Pemilu Kada yang berintegritas dan bermartabat, sosialisasi kebijakan pengawasan oleh Bawaslu kepada pemangku kepentingan Pemilu Kada Provinsi Sumsel, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rapat Koordinasi Stakeholders Pemilu Kada Provinsi Sumsel. 

Demikian disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu, Gunawan Suswantoro saat menyampaikan laporan panitia pada pembukaan Rapat Koordinasi Stakeholders Pengawasan Pemilu Kada Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013, di Palembang, Kamis (16/5). “Dalam UU. 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, dimana tugas Bawaslu melakukan Pengawasan Pemilu, melalui Pencegahan, dan Penindakan, maka Forum Rakor ini merupakan salah satu upaya pencegahan,” jelas Gunawan. “Dengan demikian, untuk mencapai tujuan terebut, maka rakor ini dibuat dengan berbagai acara dengan melalui talk show pembukaan dari beberapa nara sumber seperti, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, sesi pemaparan di undang pula KPU, Kemendagri, KPK,DKPP serta diskusi kelompok yang akan membahas tentang hambatan, permasalahan Pemilu dan alternatif solusi terkait Pengwasan Pemilu Kada Provinsi Sumsel yang nantinya menjadi rekomendasi Rakor ini,” lanjutnya. 

Hadir pada pembukaan, Ketua Bawaslu, Muhammad, Gubernur Sumsel, Alex Nurdin, Pimpinan Bawaslu, Nasrullah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Ketua KPU Provinsi Sumsel. Rakor ini diselenggarakan pada tanggal 16 Mei sampai dengan 18 Mei 2013 di Palembang, diikuti peserta yang berasal dari Pemda, DPRD,KPU,Panwaslu Kabupaten/Kota, tim kampanye setiap pasangan calon, unsur perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil dan media massa. [CK]




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar