Ketua Panwaslu Makassar, Amir Ilyas menggelar konferensi pers di Kantor
Panwaslu Makassar, Jl Toddopuli Raya, Makassar, Kamis (16/5/2013).
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Makassar menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Makassar beserta jajarannya tidak profesional dalam melakukan verifikasi
dukungan terhadap bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Kota
Makassar dari jalur perseorangan. Hal itu didasarkan Panwas pada
banyaknya temuan pelaksanaan verifikasi yang tidak prosedural dilakukan
KPU dan jajarannya.
Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas mengatakan, dalam
pelaksanaan verifikasi faktual banyak hal yang tidak dilakukan KPU dan
jajarannya secara utuh.
"Bukan untuk melawan. Ada hal yang tidak betul dilakukan KPU Makassar
dan jajarannya dalam melakukan verifikasi faktual," kata Amir di Kantor
Panwaslu Makassar, Jl Toddopuli Raya, Makassar, Kamis (16/5/2013).
Menurut Amir, dalam verifikasi administrasi dan faktual, banyak
panitia pemilihan setempat (PPS) cenderung tertutup dan tidak ingin
bekerjasama dengan Panwaslu Kota Makassar dan jajarannya.
"PPS ini banyak yang tidak bekerjasama dengan Panwas. Padahal Panwas
berhak untuk mengikuti setiap tahapan yang ada di KPU," ujar Amir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar